Sabtu, November 2, 2024

Pria di Buleleng Jadi Tersangka Usai Tusuk Tetangga Pakai Pedang

RADARKALSEL.COM, Buleleng – Seorang pria berinisial IWS (46) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buleleng usai menusuk tetangganya, SR (45), menggunakan pedang di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. Insiden ini terjadi pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menjelaskan bahwa IWS dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan.

“Sudah tahap penyidikan, pelaku sudah diamankan di polres, terancam hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Darma.

Kronologi kejadian bermula ketika SR mendatangi rumah IWS di Banjar Dinas Palasari, Desa Pemuteran, dengan membawa sebatang kayu.

SR langsung menyerang IWS yang sedang duduk di teras rumah bersama istrinya. IWS berusaha menangkis dan menghindar, namun tetap terkena pukulan di beberapa bagian tubuhnya.

Merasa terdesak, IWS lari ke dalam kamar dan mengambil pedang yang tergantung di dinding. IWS kemudian menusukkan pedang tersebut ke arah SR, mengenai bagian perut sebelah kiri hingga mengakibatkan usus korban keluar.

Menurut Darma, motif di balik kejadian ini diduga terkait dengan masalah asmara.

“Sementara motifnya itu diduga karena dendam asmara. IWS diduga memiliki hubungan gelap dengan istri SR. Namun, dugaan perselingkuhan ini masih didalami,” jelasnya.

Saat ini, korban SR masih dirawat di RSUD Buleleng akibat luka parah di perutnya. Sementara itu, IWS juga mengalami luka robek di tangan.

Penyidik Satreskrim Polres Buleleng masih menunggu kesembuhan korban untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif penyerangan awal terhadap IWS.

TERPOPULER
Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini